Hi, guest ! welcome to Yang Muda Yang Beragama Luaskan Pengetahuan Anda
Flag Counter
Radio Sunnah


Jika artikel ini bermanfaat, Maka silahkan Sebarkan/Share :

Kamis, 20 Desember 2012

Wali Songo Itu Orang China ???

Memang Benar 100% and semua cerita ini bisa kita peroleh buktinya di Museum Amsterdam !!!
Orang muda yg Lahir mulai tahun 1960 banyak yang “Belum” mengetahui adanya “A True Story” mengenai “Wali Songo” ini !!!
Saya pernah membaca/mendengar Cerita mengenai asal usulnya keluar nama sungai “Ogan Komering” di Sum Sel.
Singkat Cerita,untuk Mengenang “Sunan Kalijaga” yg Lahir/lama tinggal disana dengan nama:“Gan Sie Cang” maka rakyat menamakan suatu Sungai dgn nama Sungai Ogan and jangan Heran kalau kita melihat orang sana yg bermata Sipit &kulitnya juga berwarna “Putih/Kuning” !!!
| Entah kenapa banyak sekali sdr kita umat Muslim merasa gerah, apabila mendengar bahwa delapan dari Sunan Walisongo itu adalah orang Tionghoa, padahal Nabi Muhammad saw sendiri pernah bersabda “Tuntutlah ilmu walau sampai negeri Cina” (Al Hadits), nah pada saat itu orang Tionghoa nya sendirilah yg datang ke Indonesia, sehingga mereka tidak perlu repot2 harus pergi belajar untuk menuntut ilmu ke Tiongkok.
Prof Slamet Mulyana pernah berusaha untuk mengungkapkan hal tsb diatas dlm bukunya “Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-negara Islam di Nusantara”, tetapi pada th 1968 dilarang beredar, karena masalah ini sangat peka sekali dan mereka menilai menyakut masalah SARA. Kenapa demikian?
Bayangkan saja yg mendirikan kerajaan Islam pertama di Jawa adalah orang Tionghoa, bahkan Sultan nya yg pertama pun adalah orang Tionghoa: Chen Jinwen alias Raden Patah alias Panembahan Tan Jin Bun/Arya (Cu-Cu).
Walisongo atau Walisanga yg berarti sembilan (songo) Wali, tetapi ada juga yg berpendapat bahwa perkataan songo ini berasal dari kata “tsana” yg berarti mulia dlm bhs Arab sedangkan pendapat lainnya mengatakan bahwa kata tsb berasal dari kata “sana” dlm bhs Jawa yg berarti “tempat”
Para wali tsb mendapatkan gelar Sunan, yg berarti guru agama atau ustadz, namum perkataan Sunan itu sebenarnya diambil dari perkataan “Suhu/Saihu” yg berarti guru dlm bhs dialek Hokkian, sebab para wali itu adalah guru2 Pesantren Hanafiyah, dari mazhab (sekte) Hanafi.
Perlu diketahui bahwa sebutan “Kyai” yg kita kenal sekarang ini sebagai sebutan untuk guru agana Islam setidak-tidaknya hingga jaman pendudukan Jepang masih digunakan untuk panggilan bagi seorang lelaki Tionghoa Totok,
seperti pangggilan “Encek”. Jadi bagi mereka yg merasa bahwa dirinya orang Tionghoa totok tulen silahkan menyandang gelar Kiyai.
Walisongo ini didirikan oleh Sunan Ampel pada th. 1474. Yg terdiri dari 9 wali yaitu:
Sunan Ampel alias Bong Swie Ho
Sunan Drajat alias Bong Tak Keng
Sunan Bonang alias Bong Tak Ang
Sunan Kalijaga alias Gan Si Cang
Sunan Gunung Jati alias Du Anbo – Toh A Bo
Sunan Kudus alias Zha Dexu – Ja Tik Su
Sunan Giri adalah cucunya Bong Swie Ho
Sunan Muria
Maulana Malik Ibrahim alias Chen Yinghua/Tan Eng Hoat
Sunan Ampel (Bong Swie Ho) alias raden Rahmat lahir pada th 1401 di Champa (Kamboja), ia tiba di Jawa pada th 1443. Pada saat itu di Champa banyak sekali orang Tionghoa penganut agama Muslim yg bermukim disana. Pada th 1479 dia mendirikan Mesjid Demak. Ia juga perencana kerajaan Islam pertama di Jawa yang beribu kota di Bintoro Demak, dengan mengangkat Raden Patah alias Chen Jinwen – Tan Jin Bun sebagai Sultan yang pertama, ia itu puteranya dari Cek Kopo di Palembang.
Orang Portugis menyebut Raden Patah “Pate Rodin Sr.” sebagai “persona de grande syso” (orang yg sangat bijaksana) atau “cavaleiro” (bangsawan yg mulia), walaupun demikian orang Belanda sendiri tidak percaya moso sih sultan Islam pertama di Jawa adalah orang Tionghoa. Oleh sebab itulah Residen Poortman 1928 mendapat tugas dari pemerintah Belanda untuk menyelidikinya; apakah Raden Patah itu benar2 orang Tionghoa tulen?
Poortman diperintahkan untuk menggeledah Kelenteng Sam Po Kong dan menyita naskah berbahasa Tionghoa,dimana sebagian sudah berusia 400 tahun sebanyak tiga cikar/pedati. Arsip Poortman ini dikutip oleh Parlindungan yang menulis buku yang juga kontroversial Tuanku Rao, dan Slamet Mulyana juga banyak menyitir dari buku ini.
Pernyataan Raden Patah adalah seorang Tionghoa ini tercantum dlm Serat Kanda Raden Patah bergelar Panembahan Jimbun,dan dalam Babad Tanah Jawi disebut sebagai Senapati Jimbun. Kata Jin Bun (Jinwen) dalam dialek Hokkian berarti “orang kuat”.
Cucunya dari Raden patah Sunan Prawata atau Chen Muming/Tan Muk Ming adalah Sultan terakhir dari Kerajaan Demak, berambisi untuk meng-Islamkan seluruh Jawa, sehingga apabila ia berhasil maka ia bisa menjadi “segundo Turco” (seorang Sultan Turki ke II) setanding sultan Turki Suleiman I dengan kemegahannya.
SUMBER :
- Jan Edel “Hikajat Hasanoeddin”
- B. J. O. Schrieke, 1916, Het Boek van Bonang – Utrecht: Den Boer
- G.W.J. Drewes, 1969 The admonitions of Seh Bari : a 16th century Javanese Muslim text attributed to the Saint of Bonang, The Hague: Martinus Nijhoff
- De Graaf and Pigeaud “De eerste Moslimse Vorstendommen op Java” – “Islamic states in Java 1500 -1700″.
- Amen Budiman “Masyarakat Islam Tionghoa di Indonesia”
- Prof. Slamet Mulyana “Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-negara Islam di Nusantara
media online indonesia

Read More »
18.37 | 0 komentar

Inilah Gambaran Terompet Sangkakala

PERHATIKAN GAMBAR !!! INILAH GAMBARAN TEROMPET SANGKAKALA BERDASARKAN HADITS SHAHIH RASULULLAH SAW !!! SUBHANALLAH !!!


“Ketika Allah telah selesai menjadikan langit dan bumi, Allah menjadikan sangkakala (terompet) dan diserahkan kepada malaikat Isrofil, kemudian ia letakkan dimulutnya sambil melihat ke Arsy menantikan bilakah ia diperintah". Saya bertanya: “Ya Rasulullah apakah sangkakala itu?” Jawab Rasulullah: “BAGAIKAN TANDUK DARI CAHAYA.” Saya tanya: “Bagaimana besarnya?” Jawab Rasulullah: “SANGAT BESAR BULATANNYA, DEMI ALLAH YANG MENGUTUSKU(MUHAMMAD) SEBAGAI NABI , BESAR BULATANNYA ITU LEBIH LUAS DARI LANGIT DAN BUMI, dan akan ditiup hingga tiga kali. Pertama: Nafkhatul faza’ (untuk menakutkan). Kedua: Nafkhatus sa’aq (untuk mematikan). Ketiga: Nafkhatul ba’ats (untuk menghidupkan kembali atau membangkitkan).”(KITAB TANBIHUL GHAFILIN)

Belum lama ini sekelompok ilmuwan yang dipimpin oleh Prof. Frank Steiner dari Universitas Ulm, Jerman, melakukan observasi dan penelitian terhadap alam semesta untuk memastikan bentuk sebenarnya dari alam semesta raya ini. Kita tahu bahwa yang umumnya diperkirakan orang selama ini adalah bahwa alam semesta ini berbentuk bulat, bundar, atau bahkan ada pula yang menyebut bentuknya datar saja.

Menggunakan sebuah peralatan milik NASA yang diberi nama WMAP (Wilkinson Microwave Anisotropy Prob), pada akhir penelitiannya mereka membuat sebuah kesimpulan yang sangat mencengangkan. Menurut hasil penelitian tersebut, alam semesta ini ternyata bentuknya menyerupai terompet!

Adapun ringkasan ilustrasi yang mereka gambarkan adalah bahwa pada bagian ujung belakang terompet (baca: alam semesta) merupakan alam semesta yang tidak dapat diamati (unobservable), sedang bagian depan, di mana bumi dan seluruh sistem tata surya berada, merupakan alam semesta yang masih mungkin untuk diamati (observable).

Dalam hadits di AWAL disebutkan bahwa sangkakala atau terompet malaikat Izrofil itu bentuknya seperti tanduk dan terbuat dari cahaya. Ukuran bulatannya seluas langit dan bumi. bukankah bentuk 'laksana tanduk' mengingatkan kita pada terompet orang-orang jaman dahulu yang pada umumnya terbuat dari tanduk?

Kalimat seluas langit dan bumi dapat dipahami sebagai ukuran yang meliputi seluruh wilayah langit (sebagai lambang alam tak nyata/ghaib) dan bumi (sebagai lambang alam nyata/syahadah). Atau dengan kata lain, bulatan terompet malaikat Isrofil itu melingkar membentang dari alam nyata hingga alam ghaib.

Jika kesahihan hadits di atas dapat dibuktikan dan data yang diperoleh lewat WMAP memang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka dapat dipastikan bahwa kita ini sesungguhnya bagaikan kupu-kupu yang hidup di tengah-tengah kaldera sebuah gunung berapi paling aktif yang siap meletus kapan saja.

“Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, maka terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Dan semua mereka datang menghadap-Nya dengan merendahkan diri.” (An-Naml:87)

Makhluk langit saja terkejut, apalagi makhluk bumi yang notabene jauh lebih lemah dan lebih kecil. Sedangkan pada sambungan hadits di atas masih ada sedikit tambahan tentang seperti apa keterkejutan dan ketakutan makhluk bumi kelak.

“Pada saat tergoncangnya bumi, manusia bagaikan orang mabuk sehingga ibu yang mengandung gugur kandungannya, yang menyusui lupa pada bayinya, anak-anak jadi beruban dan setan-setan berlarian.”

Ada sebuah pertanyaan yang patut untuk kita renungkan , JIKA SANGKAKALANYA SEBESAR DI GAMBAR, MAKA SEBESAR APAKAH PENIUPNYA ? Terlebih lagi, SEBESAR PULAKAH YANG MENCIPTAKAN KEDUANYA ?

Read More »
18.33 | 0 komentar

AWAL MULA ROBOT BERASAL DARI ILMUWAN MUSLIM INI

Bicara soal robot, tak ayal kita juga akan mengingat Negara Jepang sebagai pelopor industri robot-robot cerdas dewasa ini. Tetapi siapa orang yang pertama kali menemukan sistem robotika modern?

Ibnu Ismail Al Jazari, lahir di Al Jazira, tepatnya antara Sungai tigris dan Efrat. Nama lengkapnya Badi Al-Zaman Abullezz Ibn Alrazz Al-Jazari. Dia tinggal di Diyar Bakir, Turki, selama abad kedua belas.



Ibnu Ismail Al Jazari

Seperti ayahnya ia mengabdi pada raja-raja Urtuq atau Artuqid di Diyar Bakir dari 1174 sampai 1200 sebagai ahli teknik. Di masanya, Al Jazari yang telah mampu menciptakan robot manusia (humanoid) yang bisa diprogram. Al Jazari mengembangkan prinsip hidrolik untuk menggerakkan mesin yang kemudian hari dikenal sebagai mesin robot.

Ada pun mesin robot yang diciptakan Al Jazari kala itu berbentuk sebuah perahu terapung di sebuah danau yang ditumpangi empat robot pemain musik; dua penabuh drum, satu pemetik harpa, dan peniup seruling. Robot ini diciptakan untuk menghibur para tamu kerajaan dalam suatu acara jamuan minum.

Sebagai robot pemain musik, tentu saja mereka pun ahli menghasilkan suara musik yang indah. Misalnya saja, robot penabuh drum dapat memainkan beragam irama yang berbeda-beda. Jadi, robot itu pun bermain musik seperti manusia sungguhan!

Robot Musik

Penemuan penting lainnya dari Al Jazari adalah pencuci tangan otomatis. Keran tersebut bekerja otomatis bisa mengeluarkan air tanpa harus diputar. Sistem pencuci tangan yang dikembangkan Al Jazari itu juga digunakan saat ini dalam sistem kerja toilet moderen.

Teknologi yang dikembangkan Al Jazari mencapai 50 jenis dan semua ditulis dalam kitab yang berjudul "The Book of Knowledge of Ingenious Mechanical Devices"

Seorang ahli teknik Inggris, Donal Hill begitu kagum dengan pencapaian Al Jazari. Ia berpendapat, ”Tak mungkin mengabaikan hasil karya Al-Jazari yang begitu penting. Dalam bukunya, ia begitu detail memaparkan instruksi untuk mendesain, merakit, dan membuat sebuah mesin."

Replika Jam Gajah

Salah satu karya Al Jazari yang membuat Donald Hill kagum adalah jam gajah - diciptakan sekitar tahun 1206. Cara kerjanya dengan tenaga air dan berat benda untuk menggerakkan secara otomatis sistem mekanis, yang dalam interval tertentu akan memberikan suara simbal dan burung berkicau. Replika jam gajah dapat dilihat saat ini di London Science Museum.

Pada acara World of Islam Festival yang diselenggarakan di Inggris pada 1976, banyak orang yang berdecak kagum dengan hasil karya Al-Jazari. Ketertarikan Donald Hill terhadap karya Al-Jazari membuatnya terdorong untuk menerjemahkan karya Al-Jazari pada 1974, atau enam abad dan enam puluh delapan tahun setelah pengarangnya menyelesaikan karyanya.
Tahukah kamu bahwa menurut Encylopedia of Britanica, Leonardo Da Vinci mendapat banyak pengaruh ilmu dari Al Jazari...

[Sumber: Apakabardunia]

Read More »
18.27 | 0 komentar

MENCARI TITIK TERANG AIR BAH DAN BAHTERA NABI NUH

Cerita Nabi Nuh dan Banjir Besar merupakan kisah paling terkenal yang bersumber dari kitab suci agama-agama samawi. Bukan itu saja, mitologi dari berbagai suku tua dunia juga menceritakan turun-temurun soal air bah tersebut.

Kutipan dari kitab suci misalnya:

Ketika dilihat Tuhan bahwa kejahatan manusia besar di bumi dan bahwa segala kecenderungan hatinya selalu membuahkan kejahatan semata-mata, ...... Berfirmanlah Tuhan, "Aku akan menghapuskan manusia yang telah Kuciptakan itu dari muka bumi, baik manusia maupun hewan.... (Kejadian 6: 5-8)

Maka mereka mendustakan Nuh , kemudian kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam bahtera, dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya).(QS. Al-A’raf: 64).



Ilustrasi Bahtera Nabi Nuh

Serta mitos lainnya:

Pada Zaman Perunggu manusia, Zeus berniat mengirim sebuah banjir besar untuk memusnahkan manusia. Zeus menurunkan hujan tiada henti dari langit dan Poseiodon menumpahkan air laut ke daratan (Mitologi Yunani).

Dewa Enki memperingatkan Ziusudra, raja Shuruppak, tentang keputusan para dewata untuk menghancurkan umat manusia dalam sebuah air bah. Enki memerintahkan Ziusudra membangun sebuah kapal besar (Mitologi Sumeria)

Namun, kebenaran kitab suci harus dibuktikan secara sains agar umat percaya mereka meyakini iman yang benar. Bagaimana hasilnya?

Arkeolog air Robert Ballard, yang menemukan Titanic, mengklaim bahwa tim peneliti telah menemukan bukti yang menunjukkan banjir mahabesar didasarkan pada peristiwa nyata.

Ballard menceritakan bagaimana ia menyelidiki sebuah teori kontroversial yang diajukan oleh dua ilmuwan dari Universitas Columbia tentang adanya banjir besar di wilayah Laut Hitam. Dalam sebuah wawancara dengan ABC News, ia mengatakan, sekitar 12 ribu tahun lalu, sebagian besar wilayah dunia tertutup oleh es. Sedangkan Laut Hitam adalah danau air tawar yang dikelilingi lahan pertanian pada saat itu.

Namun, saat gletser mulai mencair pada periode pemanasan bumi pada 5.600 SM, air tersebut segera memenuhi lautan di dunia. Menurut Ballard, peristiwa inilah yang kemudian menyebabkan banjir di seluruh dunia. Air mengalir melalui Selat Bosporus dari Turki menuju Laut Hitam.

Penelitiannya mengikuti sebuah studi yang dilakukan oleh William Ryan dan Walter Pitman pada 1997 lalu. Mereka menggambarkan bukti arkeologi dan antropologi bahwa banjir besar itu terjadi selama 300 hari tanpa henti dengan 10 mil kubik air dituangkan setiap hari.

Dalam laporan penelitian tertulis, lebih dari 60 ribu mil persegi tanah telah tergenang. Sedangkan air naik ratusan meter sehingga memicu hewan bermigrasi massal di seluruh Eropa. Mereka mengklaim bahwa kekuatan air sebesar 200 kali dari air terjun Niagara, yang menyapu seluruh permukaan daratan. Inilah yang mengakibatkan Laut Hitam, yang semula berupa danau air tawar yang dikelilingi lahan pertanian, menjadi air asin.

Tim menemukan sebuah pantai kuno yang dipercaya bahwa peristiwa itu memang terjadi. "Kami pergi ke sana untuk mencari banjir," ujar Ballard. Ia meyakininya dengan bukti perhitungan karbon dari cangkang yang ditemukan sepanjang garis pantai, yaitu 400 meter di bawah permukaan. Cangkang tersebut ternyata berumur 5.000 tahun SM.

Tim Ballard juga menemukan sebuah kapal karam kuno serta gerabah kuno. Meskipun ia tidak berpikir akan menemukan Bahtera Nuh, tetapi ia yakin bisa menemukan bukti dari sebuah komunitas kuno yang hanyut akibat banjir mahadahsyat itu.

Jadi banjir di jaman Nabi Nuh merupakan banjir lokal atau banjir global seluas bumi? Perbantahan akan pertanyaan dari berbagai pihak akan terjawab seraya menunggu berbagai bukti terbaru soal ini.

[Sumber: Apakabardunia]

Read More »
18.23 | 0 komentar

Kamis, 15 November 2012

Bulan Muharram Dalam Islam


MUHARRAM DALAM PANDANGAN ISLAM
1.         Muharram Adalah Bulan Yang Mulia. Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”(QS. At-Taubah : 36)
Imam Ath-Thabari berkata, “Bulan itu ada dua belas, 4 diantaranya merupakan bulan haram (mulia), dimana orang-orang jahiliyah dahulu mengagungkan dan memuliakannya. Mereka mengharamkan peperangan pada bulan tersebut. Sampai seandainya ada seseorang bertemu dengan orang yang membunuh ayahnya maka dia tidak akan menyerangnya. Bulan yang empat itu adalah Rajab Mudhor, dan tiga bulan berurutan, yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Dengan ini nyatalah khabar-khabar yang disabdakan oleh Rasulullah ”. Kemudian At-Thabari meriwayatkan beberapa hadits, diantaranya hadits dari sahabat Abu Bakrah , yang diriwayatkan Imam Bukhari (no. 4662), Rasulullah  bersabda,
“Wahai manusia, sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaan ketika Allah menciptakan langit dan bumi, dan sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ada dua belas bulan, diantaranya terdapat empat bulan haram, pertamanya adalah Rajab Mudhor, terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban, kemudian Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram” (Jami’ul Bayan 10/124-125)
Qotadah berkata, “Amalan shalih pada bulan haram pahalanya sangat agung dan perbuatan dhzalim di dalamnya merupakan kedhzaliman yang besar pula dibanding pada bulan selainnya, walaupun yang namanya kedhzaliman itu kapanpun merupakan dosa yang besar” (Ma’alimut Tanzil 4/44-45)
Pada bulan Muharram ini terdapat hari yang pada hari itu terjadi peristiwa yang besar dan pertolongan yang nyata, menangnya kebenaran mengalahkan kebathilan, dimana Allah Ta’ala telah menyelamatkan Nabi Musa ‘alaihis sallam dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya. Hari tersebut mempunyai keutamaan yang agung dan kemuliaan yang abadi sejak dulu. Dia adalah hari kesepuluh yang dinamakan Asyura. (Durusun ‘Aamun, Abdul Malik Al-Qasim, hal.10)
2.         Disyariatkan Puasa Asyura. Berdasarkan hadits-hadist berikut ini. “Dahulu Rasulullah  memerintahkan untuk berpuasa Asyura, tatkala puasa Ramadhan diwajibkan, maka bagi siapa yang ingin berpuasa puasalah, dan siapa yang tidak ingin, tidak usah berpuasa” (HR. Bukhari no. 2001)
Tatkala Nabi  hijrah ke Madinah beliau  mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, lalu beliau bertanya kepada mereka, “Kenapa kalian berpuasa?” Mereka menjawab, “Sesungguhnya pada hari ini Allah Ta’ala telah menyelamatkan Musa dan kaumnya dan membinasakan Fir’aun beserta kaumnya. Dan Musa berpuasa pada harinya, maka kamipun berpuasa.” Kemudian beliau  berkata, “Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian.” (HR Bukhari no. 2004, Muslim no. 1130). Maka Nabi  berpuasa pada hari itu dan memerintahkan untuk melakukan puasanya.
3.         Keutamaan Puasa Asyura. Ibnu Abbas d ditanya tentang puasa Asyura, jawabnya, “Saya tidak mengetahui bahwa Rasulullah puasa pada hari yang paling dicari keutamaannya selain hari ini (Asyura) dan bulan Ramadhan” (HR. Bukhari no. 1902, Muslim no. 1132)
Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu, berdasarkan hadits berikut, “Rasulullah  ditanya tentang puasa Asyura, jawab beliau , “Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu”(HR. Muslim no. 1162, Tirmidzi no. 752)
4.         Asyura Adalah Hari Ke-10. dari Ibnu Abbas , tatkala Rasulullah  berpuasa Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa, para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara”, Maka beliau  bersabda, “Tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari ke-9”. Ibnu Abbas  berkata, “Tahun berikutnya belum datang Rasulullah  keburu meninggal” (HR. Muslim no. 1134)
Imam Nawawi berkata, “Jumhur ulama salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari Asyura adalah hari ke-10. Yang berpendapat demikian diantaranya adalah Sa’id bin Musayyib, Al-Hasan Al-Bashri, Malik bin Anas, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahawaih dan banyak lagi. Pendapat ini sesuai dengan (dzahir) teks hadits dan tuntutan lafadznya”. (Syarah Shahih Muslim 9/205)
Hanya saja Rasulullah  berniat untuk berpuasa hari ke-9 sebagai penyelisihan terhadap ahlul kitab, setelah dikhabarkan kepada beliau bahwa hari tersebut diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashara. Oleh karena itu Imam Nawawi berkata, “ Imam Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya berpendapat ; Disunnahkan untuk berpuasa hari ke-9 dan ke-10 karena Nabi  berpuasa hari ke-10 serta berniat untuk puasa hari ke-9. Sebagian Ulama berkata, “Barangkali sebab puasa hari ke-9 bersama hari ke-10 adalah agar tidak menyerupai orang-orang Yahudi jika hanya berpuasa hari kesepuluh saja. Dan dalam hadits tersebut memang terdapat indikasi ka arah itu” (Syarah Shahih Muslim 9/205)
Selain ada yang berpendapat seperti diatas, sebagian ulama berpendapat hendaknya berpuasa satu hari sebelum dan sesudahnya berdasarkan hadits. Rasulullah  bersabda, “Berpuasalah hari Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi, (dengan) berpuasalah 1 hari sebelumnya dan sesudahnya” (HR. Ahmad no. 2155).
Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, sudah sepatutnya bagi seorang muslim yang baik untuk mengisi bulan Muharram ini dengan amal shalih, dan menjalankan ibadah puasa Asyura.

KEYAKINAN YANG SALAH TERHADAP BULAN MUHARRAM

1.         Anggapan Sial. Dalam pandangan masyarakat Jawa, Muharram (Suro) merupakan bulan keramat. Sehingga sebagian dari mereka tidak berani untuk menyelenggarkan suatu acara terutama hajatan dan pernikahan. Bila tidak di-indah-kan akan menimbulkan petaka dan kesengsaraan bagi mempelai berdua dalam mengarungi bahtera kehidupan. Hal ini diakui oleh seorang tokoh keraton Solo. Bahkan katanya, “Pernah ada yang menyelenggarakan pernikahan di bulan Suro (Muharram), dan ternyata tertimpa musibah!”. Maka kita lihat, bulan ini sepi dari acara pernikahan dan hajatan.
2.         Nuansa Kesyirikan Yang Aneh. Selain itu, untuk memperoleh keselamatan, diadakan berbagai kegiatan “aneh”. Sebagian masyarakat mengadakan tirakatan pada malam 1 Suro , entah di tiap desa, atau tempat lain seperti puncak gunung, dst. Sebagiannya lagi mengadakan sadranan, berupa pembuatan nasi tumpeng yang dihiasi aneka lauk dan kembang lalu di larung (dihanyutkan) di laut selatan disertai kepala kerbau dengan keyakinan supaya sang ratu pantai selatan berkenan memberikan berkahnya dan tidak mengganggu. Peristiwa seperti ini dapat disaksikan di pesisir pantai selatan seperti Tulungagung, Cilacap dan lainnya.
Di Solo, acara kondang yang menyertai Muharram (Suro) dan sudah menjadi tradisi adalah kirab kerbau bule yang terkenal dengan nama Kyai Slamet di keraton Kasunanan Solo. Peristiwa ini sangat dinantikan oleh warga Solo dan sekitarnya, bahkan yang jauhpun rela bersusah-payah mendatanginya dengan jalan kaki, dst. Apa tujuannya ? Tiada lain, untuk ngalap berkah dari sang kerbau, supaya rejekinya lancar, dagangan laris, dan sebagainya. Naudzubillahi min dzalik. Padahal, dalam pandangan banyak orang, kerbau merupakan simbol kebodohan, sehingga muncul peribahasa Jawa untuk menggambarkannya, “bodo ela-elo koyo kebo”. Acara lainnya adalah jamasan pusaka dan kirab (diarak) keliling keraton.
Pembaca yang budiman, itulah sekelumit gambaran kepercayaan masyarakat khususnya Jawa terhadap bulan Muharram (Suro). Tahayul semacam ini, diwarisi dari zaman sebelumnya mulai animisme, dinamisme, hindu dan budha. Ketika Islam datang keyakinan-keyakinan tersebut masih kental menyertai perkembangannya. Bahkan terjadi sinkretisasi (pencampuran). Ini bisa dicermati pada sejarah kerajaan-kerajaan Islam di awal pertumbuhan dan perkembangan selanjutya, hingga dewasa ini ternyata masih menyisakan pengaruh tersebut. Lalu, apakah budaya seperti ini patut kita lestarikan ?

KOREKSI TERHADAP KEPERCAYAAN MASYARAKAT SEPUTAR MUHARRAM (SURO)

1.         Keyakinan bahwa bulan Muharram adalah bulan sial. Seperti yang dianut orang Jawa sebagaimana kami paparkan di atas, dalam pembahasan ilmu agama Islam biasa disebut dengan Tathayyur ( تَطَيُّرْ ) atau Thiyarah ( طِيَرَةٌ ) yakni suatu anggapan bahwa suatu keberuntungan atau kesialan itu didasarkan pada kejadian tertentu, waktu, atau tempat tertentu.
Orang-orang jahiliyyah dahulu meyakini bahwa Tathayyur ini dapat mendatangkan manfaat atau menghilangkan mudharat. Setelah Islam datang, keyakinan ini dikategorikan kedalam perbuatan syirik yang harus dijauhi. Dan Islam datang untuk memurnikan kembali keyakinan bahwa segala sesuatu itu terjadi atas kehendak Allah Ta’ala dan membebaskan hati ini dari ketergantungan kepada selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman, “Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 131)
Maka, seseorang yang meyakini bahwa barangsiapa yang mengadakan acara pernikahan atau hajatan yang lain pada bulan Muharram itu akan ditimpa kesialan dan musibah, maka orang tersebut telah terjatuh ke dalam kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Rasulullah  mengkabarkan hal tersebut dalam sabdanya ,
الطِّـيَرَةُ شِـرْكٌ
Artinya: “Thiyarah itu adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad dan At Tirmidzi)
Parapembaca, ketahuilah bahwa perbuatan ini digolongkan ke dalam perbuatan syirik karena beberapa hal, yaitu:
a)         Seseorang yang ber-thiyarah berarti dia meninggalkan tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Padahal tawakkal merupakan salah satu jenis ibadah yang Allah Ta’ala perintahkan kepada hamba-Nya. Segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, semuanya di bawah pengaturan dan kehendak-Nya. Keselamatan, kesenangan, musibah, dan bencana, semuanya datang dari Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Rabbku dan Rabbmu, tidak ada suatu makhluk pun melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya (menguasai sepenuhnya).” (QS. Hud: 56)
b)   Seseorang yang bertathayyur berarti dia telah menggantungkan sesuatu kepada perkara yang tidak ada hakekatnya (tidak layak untuk dijadikan tempat bergantung). Ketika seseorang menggantungkan keselamatan atau kesialannya kepada bulan Muharram atau bulan-bulan yang lain, ketahuilah bahwa pada hakekatnya bulan Muharram itu tidak bisa mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Hanya Allah-lah satu-satunya tempat bergantung. Allah Ta’ala berfirman, “Allah adalah satu-satunya tempat bergantung.” (QS. Al Ikhlash: 2)
Orang yang ber-tathayyur tidaklah terlepas dari dua keadaan,
Pertama: meninggalkan semua perkara yang telah dia niatkan untuk dilakukan.
Kedua: melakukan apa yang dia niatkan namun di atas perasaan was-was dan khawatir.
Tidak diragukan lagi bahwa dua keadaan ini sama-sama mengurangi nilai tauhid yang ada pada dirinya.
2.         Kemudian, keyakinan yang terkait dengan Kerbau Kiai Slamet, Jamasan, pusaka-pusaka tertentu dan sebaginya, ini merupakan keyakinan yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Hal ini karena pelaku ngalap berkah yang seperti itu, mempunyai keyakinan bahwa ada dzat lain yang mampu mendatangkan keselamatan/berkah serta menolak bahaya selain Allah Ta’ala. Dalam Al-Qur’an Allah Ta’ala menerangkan,
“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka:”Siapakah yang menciptakan langit dan bumi”, niscaya mereka menjawab: “Allah”.Katakanlah:”Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri’.’ (QS. Az-Zumar: 38)
Pembaca, ibadah apa pun bentuknya adalah haram diperuntukkan kepada selain Allah Ta’ala. Dan tawakkal, istighatsah (minta keselamatan), isti’anah (minta pertolongan), takut dan mengharap adalah ibadah, dan yang lain sebagainya dari macam-macam ibadah semuanya hanya untuk Allah Ta’ala. Inilah prinsip tauhid, yaitu memurnikan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata, yang menjadi landasan paling mendasar di dalam Islam. Barangsiapa yang melanggarnya maka ia jatuh ke dalam kesyirikan. Kecil atau besar-nya kesyirikan tersebut tergantung jenis pelanggarannya.
Dan sudah merupakan prinsip agama ini bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Dzat yang berhak di-ibadahi. Setiap peribadahan kepada selain Allah Ta’ala adalah ibadah yang batil dan pelakunya terancam kekal di neraka jahannam apabila tidak bertaubat dari perbuatannya. Allah Ta’ala berfirman,
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ
“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Rabb) yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. Al Hajj: 62)
Barangsiapa yang menyelewengkan ibadah tersebut untuk selain Allah, maka ia adalah musyrik dan kafir. Firman Allah Ta’ala, “Dan barangsiapa menyembah sesembahan yang lain di samping (menyembah) Allah, padahal tidak ada satu dalilpun baginya tentang itu, maka benar-benar balasannya ada pada Tuhannya. Sungguh tiada beruntung orang-orang kafir itu.” (QS. Al-Mu’minun: 117).
Dan Allah Ta’ala menjelaskan bahwa pelaku kesyirikan kekal di neraka jahannam pada ayat-Nya,“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (QS. Al Maidah: 72)
Maka, apakah patut kita samakan kekuasaan Allah Ta’ala Yang Maha Esa dengan makhluk yang lemah? Apalagi dengan hewan, keris, akik, dan batu, yang merupakan benda mati?
Kesimpulannya, bahwa bulan Muharram atau dikenal dengan Suro merupakan bulan yang mulia. Maka tidak sepantasnya apabila kaum muslimin mempunyai anggapan miring terhadapnya, dengan menjadikan sebagai bulan keramat. Sehingga menyeret mereka jatuh ke lembah kesyirikan, dengan melakukan acara-acara yang merupakan cerminan dari keyakinan mereka yang keliru. Akibatnya dosa yang disandang semakin banyak karena dilakukan pada bulan yang mulia.
Sumber: Buletin Istiqomah
http://www.mediasalaf.com/aqidah/bulan-muharram-dalam-islam/

Read More »
03.41 | 0 komentar

Sabtu, 10 November 2012

9 Pedang Pusaka Koleksi Dari Baginda Nabi Muhammad SAW

Berikut ini adalah Pedang koleksi dari Nabi Muhammad Rosululloh SAW:

1. Al Ma’thur
Inilah pedang yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW sebelum menerima wahyu yang pertama di Mekkah. Pedang ini diberi oleh ayahanda beliau, dan dibawa waktu hijrah dari Mekkah ke Madinah sampai akhirnya diberikan bersama-sama dengan peralatan perang lain kepada Ali bin Abi Thalib.

Sekarang pedang ini berada di Museum Topkapi, Istanbul. Berbentuk blade dengan panjang 99 cm. Pegangannya terbuat dari emas dengan bentuk berupa 2 ular dengan berlapiskan emeralds dan pirus. Dekat dengan pegangan itu terdapat Kufic ukiran tulisan Arab berbunyi: ‘Abdallah bin Abd al-Mutalib’.

2. Al Adb
Al-’Adb, nama pedang ini, berarti ‘memotong’ atau ‘tajam.’ Pedang ini dikirim ke para sahabat Nabi Muhammad SAW sesaat sebelum Perang Badar. Beliau menggunakan pedang ini di Perang Uhud dan pengikut-pengikutnnya menggunakan pedang ini untuk menunjukkan kesetiaan kepada Nabi Muhammad SAW. Sekarang pedang ini berada di masjid Husain di Kairo Mesir.

3. Dhu Al Faqar
sebuah pedang Nabi Muhammad SAW sebagai hasil rampasan pada waktu perang Badar. Dan dilaporkan bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan pedang ini kepada Ali bin Abi Thalib, yang kemudian Ali mengembalikannya ketika Perang Uhud dengan bersimbah darah dari tangan dan bahunya, dengan membawa Dhu Al Faqar di tangannya. Banyak sumber mengatakan bahwa pedang ini milik Ali Bin Abi Thalib dan keluarga. Berbentuk blade dengan dua mata.

4. Al Battar
Battar adalah sebuah pedang Nabi Muhammad SAW sebagai hasil rampasan dari Banu Qaynaqa. Pedang ini disebut sebagai ‘Pedangnya para nabi‘, dan di dalam pedang ini terdapat ukiran tulisan Arab yang berbunyi : ‘Nabi Daud AS, Nabi Sulaiman AS, Nabi Musa AS, Nabi Harun AS, Nabi Yusuf AS, Nabi Zakaria AS, Nabi Yahya AS, Nabi Isa AS, Nabi Muhammad SAW’. Di dalamnya juga terdapat gambar Nabi Daud AS ketika memotong kepala dari Goliath, orang yang memiliki pedang ini pada awalnya. Di pedang ini juga terdapat tulisan yang diidentifikasi sebagai tulisan Nabataean. Sekarang pedang ini berada di Museum Topkapi, Istanbul. Berbentuk blade dengan panjang 101 cm. Dikabarkan bahwa ini adalah pedang yang akan digunakan Nabi Isa AS kelak ketika beliau turun ke bumi kembali untuk mengalahkan Dajjal.

5. Hatf
Dikisahkan bahwa Nabi Daud AS mengambil pedang ‘Al Battar’ dari Goliath sebagai rampasan ketika beliau mengalahkan Goliath tersebut pada saat umurnya 20 tahun. Allah SWT memberi kemampuan kepada Nabi Daud AS untuk ‘bekerja’ dengan besi, membuat baju baja, senjata dan alat perang, dan beliau juga membuat senjatanya sendiri. Dan Hatf adalah salah satu buatannya, menyerupai Al Battar tetapi lebih besar dari itu. Beliau menggunakan pedang ini yang kemudian disimpan oleh suku Levita (suku yang menyimpan senjata-senjata barang Israel) dan akhirnya sampai ke tangan Nabi Muhammad SAW. Sekarang pedang ini berada di Musemum Topkapi, Istanbul. Berbentuk blade, dengan panjang 112 cm dan lebar 8 cm.

6. Al Mikhdham
Pedang ini berasal dari Nabi Muhammad SAW yang kemudian diberikan kepada Ali bin Abi Thalib dan diteruskan ke anak-anaknya Ali. Tapi ada kabar lain bahwa pedang ini berasal dari Ali bin Abi Thalib sebagai hasil rampasan pada serangan yang beliau pimpin di Syria. Sekarang pedang ini berada di Museum Topkapi, Istanbul. Berbentuk blade dengan panjang 97 cm, dan mempunyai ukiran tulisan Arab yang berbunyi: ‘Zayn al-Din al-Abidin’.

7. Al Rasub
Pedang ini dijaga di rumah Nabi Muhammad SAW oleh keluarga dan sanak saudaranya seperti layaknya bahtera (Ark) yang disimpan oleh bangsa Israel.

Sekarang pedang ini berada di Museum Topkapi, Istanbul. Berbentuk blade dengan panjang 140 cm, mempunyai bulatan emas yang didalamnya terdapat ukiran tulisan Arab yang berbunyi: ‘Ja’far al-Sadiq’.


8. Al Qadib
Al-Qadib berbentuk blade tipis sehingga bisa dikatakan mirip dengan tongkat. Ini adalah pedang untuk pertahanan ketika bepergian, tetapi tidak digunakan untuk peperangan. Ditulis di samping pedang berupa ukiran perak yang berbunyi syahadat: “Tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad Rasul Allah – Muhammad bin Abdallah bin Abd al-Mutalib.” Tidak ada indikasi dalam sumber sejarah bahwa pedang ini telah digunakan dalam peperangan. Pedang ini berada di rumah Nabi Muhammad SAW dan kemudian hanya digunakan oleh khalifah Fatimid.

Sekarang pedang ini berada di Museum Topkapi, Istanbul. Panjangnya adalah 100 cm dan memiliki sarung berupa kulit hewan yang dicelup.

9. Qal’a
Pedang ini dikenal sebagai “Qal’i” atau “Qul’ay.” Nama yang mungkin berhubungan dengan tempat di Syria atau tempat di dekat India Cina. Ulama negara lain mengatakan bahwa kata “qal’i” merujuk kepada “timah” atau “timah putih” yang di tambang berbagai lokasi. Pedang ini adalah salah satu dari tiga pedang Nabi Muhammad SAW yang diperoleh sebagai rampasan dari Bani Qaynaqa. Ada juga yang melaporkan bahwa kakek Nabi Muhammad SAW menemukan pedang ini ketika beliau menemukan air Zamzam di Mekah.

Sekarang pedang ini berada di Museum Topkapi, Istanbul. Berbentuk blade dengan panjang 100 cm. Didalamnya terdapat ukiran bahasa Arab berbunyi: “Ini adalah pedang mulia dari rumah Nabi Muhammad SAW, Rasul Allah.” Pedang ini berbeda dari yang lain karena pedang ini mempunyai desain berbentuk gelombang.







Read More »
18.11 | 0 komentar

Professor ini Masuk Islam Karena Jasad Fir’aun


Prof Dr Maurice Bucaille adalah adalah ahli bedah kenamaan Prancis dan pernah mengepalai klinik bedah di Universitas Paris. Ia dilahirkan di Pont-L’Eveque, Prancis, pada 19 Juli 1920. Kisah di balik keputusannya masuk Islam diawali pada tahun 1975.
Pada saat itu, pemerintah Prancis menawari bantuan kepada pemerintah Mesir untuk meneliti, mempelajari, dan menganalisis mumi Firaun. Bucaille lah yang menjadi pemimpin ahli bedah sekaligus penanggung jawab utama dalam penelitian.
Ternyata, hasil akhir yang ia peroleh sangat mengejutkan. Sisa-sisa garam yang melekat pada tubuh sang mumi adalah bukti terbesar bahwa dia telah mati karena tenggelam. Jasadnya segera dikeluarkan dari laut dan kemudian dibalsem untuk segera dijadikan mumi agar awet. Namun penemuan yang dilakukan Bucaille menyisakan pertanyaan: Bagaimana jasad tersebut bisa terjaga dan lebih baik dari jasad-jasad yang lain (tengkorak bala tentara Firaun), padahal telah dikeluarkan dari laut?
Bucaille lantas menyiapkan laporan akhir tentang sesuatu yang diyakininya sebagai penemuan baru, yaitu tentang penyelamatan mayat Firaun dari laut dan pengawetannya. Laporan akhirnya ini dia terbitkan dengan judul ‘Mumi Firaun; Sebuah Penelitian Medis Modern’, dengan judul aslinya, ‘Les Momies des Pharaons et la Midecine’.
Saat menyiapkan laporan akhir, salah seorang rekannya membisikkan sesuatu di telinga Bucaille seraya berkata: “Jangan tergesa-gesa karena sesungguhnya kaum Muslimin telah berbicara tentang tenggelamnya mumi ini”.
Dia mulai berpikir dan bertanya-tanya. Bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi? Bahkan, mumi tersebut baru ditemukan sekitar tahun 1898 M, sementara Alquran telah ada ribuan tahun sebelumnya.
Setelah perbaikan terhadap mayat Firaun dan pemumiannya, Prancis mengembalikan mumi tersebut ke Mesir. Namun, ia masih bertanya-tanya tentang kabar bahwa kaum Muslimin telah saling menceritakan tentang penyelamatan mayat tersebut.
Dari sini kemudian terjadilah perbincangan untuk pertama kalinya dengan peneliti dan ilmuwan Muslim. Ia bertanya tentang kehidupan Musa as, perbuatan yang dilakukan Firaun, dan pengejarannya terhadap Musa hingga dia tenggelam dan bagaimana jasad Firaun diselamatkan dari laut.
Maka, berdirilah salah satu di antara ilmuwan Muslim tersebut seraya membuka Alquran dan membacakan untuk Bucaille firman Allah SWT yang artinya: “Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.” (QS Yunus: 92).
Ayat ini sangat menyentuh hati Bucaille. Ia mengatakan bahwa ayat Alquran tersebut masuk akal dan mendorong sains untuk maju. Hatinya bergetar, dan getaran itu membuatnya berdiri di hadapan orang-orang yang hadir seraya menyeru dengan lantang: “Sungguh aku masuk Islam dan aku beriman dengan Alquran ini”.

Read More »
18.03 | 0 komentar

Rahasia Keajaiban Air Zam-zam

Rahasia Keajaiban Air Zam-zam  - Tak banyak yang tahu bagaimana caranya sumur zam-zam bisa mengeluarkan puluhan juta liter pada satu musim haji, tanpa pernah kering satu kali pun. Seorang peneliti pernah diperintahkan raja Faisal menyelidiki sumur zam-zam untuk menjawab tuduhan kotor seorang doktor dari Mesir.

Berapa Juta Liter air zamzam?
Berapa banyak air zam-zam yang di “kuras” setiap musim haji? Mari kita hitung secara sederhana. Jamaah haji yang berdatangan dari seluruh penjuru dunia pada setiap musim haji dewasa ini berjumlah sekitar dua juta orang. Semua jemaah diberi 5 liter air zam-zam ketika pulang nanti ke tanah airnya. Kalau 2 juta orang membawa pulang masing-masing 5 liter zam-zam ke negaranya, itu saja sudah 10 juta liter. Disamping itu selama di Mekah, kalau saja jamaah rata-rata tinggal 25 hari, dan setiap orang menghabiskan 1 liter sehari, maka totalnya sudah 50 juta liter !!.



Keanehan air Zamzam


Pada tahun 1971, seorang doktor dari negeri Mesir mengatakan kepada Press Eropah bahwa air Zamzam itu tidak sehat untuk diminum. Asumsinya didasarkan bahwa kota Mekah itu ada di bawah garis permukaan laut. Air Zamzam itu berasal dari air sisa buangan penduduk kota Mekah yang meresap, kemudian mengendap terbawa bersama-sama air hujan dan keluar dari sumur Zamzam. Masya Allah.
Berita ini sampai ke telinga Raja Faisal yang kemudian memerintahkan Mentri Pertanian dan Sumber Air untuk menyelidiki masalah ini, dan mengirimkan sampel air Zamzam ke Laboratorium-laboratorium di Eropah untuk ditest.

Tariq Hussain, insinyur kimia yang bekerja di Instalasi Pemurnian Air Laut untuk diminum, di Kota Jedah, mendapat tugas menyelidikinya. Pada saat memulai tugasnya, Tariq belum punya gambaran, bagaimana sumur Zamzam bisa menyimpan air yang begitu banyak seperti tak ada batasnya.

Ketika sampai di dalam sumur, Tariq amat tercengang ketika menyaksikan bahwa ukuran “kolam” sumur itu hanya 18 x 14 feet saja (Kira-kira 5 x 4 meter). Tak terbayang, bagaimana caranya sumur sekecil ini bisa mengeluarkan jutaan galon air setiap musim hajinya. Dan itu berlangsung sejak ribuan tahun yang lalu, sejak zaman Nabi Ibrahim AS.
Penelitian menunjukkan, mata air zamzam bisa memancarkan air sebanyak 11-18 liter air per detik. Dengan demikian, setiap menit akan dihasilkan 660 liter air. Itulah yang mencengangkan.

Tariq mulai mengukur kedalaman air sumur. Dia minta asistennya masuk ke dalam air. Ternyata air sumur itu hanya mencapai sedikit di atas bahu pembantunya yang tinggi tubuhnya 5 feet 8 inci. Lalu dia menyuruh asistennya untuk memeriksa, apakah mungkin ada cerukan atau saluran pipa di dalamnya. Setelah berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, ternyata tak ditemukan apapun!.

Sumur Zamzam

Dia berpikir, mungkin saja air sumur ini disuppli dari luar melalui saluran pompa berkekuatan besar. Bila seperti itu kejadian nya, maka dia bisa melihat turun-naiknya permukaan air secara tiba-tiba. Tetapi dugaan inipun tak terbukti. Tak ditemukan gerakan air yang mencurigakan, juga tak ditemukan ada alat yang bisa mendatangkan air dalam jumlah besar.
Selanjutnya Dia minta asistennya masuk lagi ke dalam sumur. Lalu menyuruh berdiri, dan diam ditempat sambil mengamati sekelilingnya. Perhatikan dengan sangat cermat, dan laporkan apa yang terjadi, sekecil apapun. Setelah melakukan proses ini dengan cermat, asistennya tiba-tiba mengacungkan kedua tangannya sambil berteriak: “Alhamdulillah, Saya temukan dia! Pasir halus menari-nari di bawah telapak kakiku. Dan air itu keluar dari dasar sumur”.
Lalu asistennya diminta berputar mengelilingi sumur ketika tiba saat pemompaan air (untuk dialirkan ke tempat pendistribusian air) berlangsung. Dia merasakan bahwa air yang keluar dari dasar sumur sama besarnya seperti sebelum periode pemompaan. Dan aliran air yang keluar, besarnya sama di setiap titik, di semua area. Ini menyebabkan permukaan sumur itu relatif stabil, tak ada guncangan yang besar.

Mengandung zat Anti Kuman
Hasil penelitian sampel air di Eropah dan Saudi Arabia menunjukkan bahwa Zamzam mengandung zat fluorida yang punya daya efektif membunuh kuman, layaknya seperti sudah mengandung obat. Lalu perbedaan air Zamzam dibandingkan dengan air sumur lain di kota Mekah dan Arab sekitarnya adalah dalam hal kuantitas kalsium dan garam magnesium.
Kandungan kedua mineral itu sedikit lebih banyak pada air zamzam. Itu mungkin sebabnya air zamzam membuat efek menyegarkan bagi jamaah yang kelelahan.
Keistimewaan lain, komposisi dan rasa kandungan garamnya selalu stabil, selalu sama dari sejak terbentuknya sumur ini. “Rasanya” selalu terjaga, diakui oleh semua jemaah haji dan umrah yang selalu datang tiap tahun.

Bisa Menyembuhkan Penyakit

Nabi saw menjelaskan:

”Sesungguhnya, Zamzam ini air yang sangat diberkahi, ia adalah makanan yang mengandung gizi”. Nabi saw menambahkan: “Air zamzam bermanfaat untuk apa saja yang diniatkan ketika meminumnya. Jika engkau minum dengan maksud agar sembuh dari penyakitmu, maka Allah menyembuhkannya. Jika engkau minum dengan maksud supaya merasa kenyang, maka Allah mengenyangkan engkau. Jika engkau meminumnya agar hilang rasa hausmu, maka Allah akan menghilangkan dahagamu itu. Ia adalah air tekanan tumit Jibril, minuman dari Allah untuk Ismail”. (HR Daruqutni, Ahmad, Ibnu Majah, dari Ibnu Abbas).

Rasulullah saw pernah mengambil air zamzam dalam sebuah kendi dan tempat air dari kulit, kemudian membawanya kembali ke Madinah. Air zamzam itu digunakan Rasulullah saw untuk memerciki orang sakit dan kemudian disuruh meminumnya.
Dalam penelitian ilmiah yang dilakukan di laboratorium Eropa, terbukti bahwa zamzam memang lain. Kandungan airnya berbeda dengan sumur-sumur yang ada di sekitar Makah.

1. Kadar Kalsium dan garam Magnesiumnya lebih tinggi dibanding sumur lainnya, berkhasiat untuk menghilangkan rasa haus dan efek penyembuhan.
2. Zamzam juga mengandung zat fluorida yang berkhasiat memusnahkan kuman-kuman yang terdapat dalam kandungan airnya.
3. Yang juga menakjubkan adalah, tak ada sedikit pun lumut di sumur ini. Zamzam selalu bebas dari kontaminasi kuman.
4. Anehnya lagi, pada saat semua sumur air di sekitar Mekah dalam keadaan kering, sumur zamzam tetap berair. Dan zamzam memang tak pernah kering sepanjang zaman.
Beberapa ulama fikih merekomendasikan agar jamaah haji membawa zamzam ketika pulang ke negaranya sebab zamzam itu bisa sebagai obat untuk suatu penyembuhan. Dan ini terbukti, banyak jamaah dari Indonesia maupun negara lain yang pernah merasakan keajaiban air zamzam.


Molekul Air Apakah Ini?


Di sebuah hotel di kota Kualalumpur, Malaysia, Dr. Masaru Emoto dari Universitas Yokohama, Jepang, memaparkan hasil risetnya mengenai air yang ditulisnya dalam buku “The True Power of Water.” Sejumlah slide kristal molekul air dari berbagai sumber, seperti air dari mata air, sungai, laut, telaga dsb. ditayangkan pada kesempatan itu.
Beberapa molekul air yang ditelitinya berbentuk tak teratur, kecuali molekul air zam-zam. Susunan molekul air zam-zam berstruktur sangat indah, teratur, cantik bak berlian yang berkilauan, dan memancarkan lebih dari 12 warna jika dibekukan. Rangkaian bentuk heksagonal-nya sangat indah, cemerlang berkilau dan penuh warna ketika dibacakan ayat yang mulia. Ada satu kristal air yang nampak paling indah dan cantik, berbentuk seperti bunga atau cakra, bagaikan bertahta berlian mutu manikam, berkilau-kilau memancarkan belasan warna. “Molekul air apakah ini?” Tanya Masaru Emoto. Suasana mendadak senyap, hadirin nampak terpana dan tak tahu persis kristal molekul apa gerangan. Namun tiba-tiba seorang dosen dari Universitas Malaysia mengacungkkan tangan, “mungkin itu adalah molekul air Zamzam.” Katanya.Dr. Masaru Emoto balik bertanya, “mengapa Anda berpendapat bahwa itu adalah molekul air Zamzam?”Kata dosen itu, “Sebab air Zamzam adalah air yang paling mulia di dunia ini, jadi wajar kalau ia memiliki molekul berupa berlian yang berpendar indah.”Ternyata dugaan dosen itu benar. Itu memang air Zamzam. Penelitian Dr. Masaru Emoto telah menunjukkan bahwa air Zamzam memiliki molekul air paling cantik dan indah di antara air lainnya.

“Sebaik-baik air di muka Bumi adalah air Zamzam, di dalamnya ada makanan yang mengenyangkan dan obat yang menyembuhkan penyakit.” (Thabrani dan Ibnu Hibban). Maha suci Allah Ta’ala dengan segala ciptaannya.

Silahkan anda Copas untuk blog anda, supaya disebarkan kepada kaum Muslim, Jangan lupa Like-nya.
Anda sedang membaca artikel tentang Rahasia Keajaiban Air Zam-zam dan anda bisa menemukan artikel Rahasia Keajaiban Air Zam-zam ini dengan url http://wan-soe.blogspot.com/2012/09/rahasia-keajaiban-air-zam-zam.html,anda di izinkan mengcopy paste (Copas) artikel Rahasia Keajaiban Air Zam-zam ini jika sangat bermanfaat bagi anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Rahasia Keajaiban Air Zam-zam sebagai sumbernya.


Read More »
17.53 | 0 komentar

Sejarah perang di zaman nabi dan detail korban nya

Perang Badar
Inilah perang pertama yang dilakukan kaum muslimin. Sekaligus peristiwa paling penting bagi sejarah perkembangan da’wah Islam. Meski dengan kekuatan yang jauh lebih kecil dibanding kekuatan musuh, dengan pertolongan Allah, kaum muslimin berhasil menang menaklukkan pasukan kafir.

Rasulullah SAW berngkat bersma tigaratusan orang sahabat dalam perang Badar. Ada yang mengatakan mereka berjumlah 313, 314, dan 31 7 orang. Mereka kira-kira terdiri dari 82 atau 86 Muhajirin serta 61 kabilah Aus dan 170 kabilah Khazraj. Kaum muslimin memang tidak berkumpul dalam jumlah besar dan tidak melakukan persiapan sempurna. mereka hanya memiliki dua ekor kuda, milik Zubair bin Awwam dan Miqdad bin Aswad al-Kindi. Di samping itu mereka hanya membawa tujuh puluh onta yang dikendarai secara bergantian, setiap onta untuk dua atau tiga orang. Rasulullah saw sendiri bergantian mengendarai onta dengan Ali dan Murtsid bin Abi Murtsid Al-Ghanawi.

Sementara jumlah pasukan kafir Quraisy sepuluh kali lipat. Tak kurang seribu tiga ratusan prajurit. Dengan seratus kuda dan enam ratus perisai, serta onta yang jumlahnya tak diketahui secara pasti, dan dipimpin langsung oleh Abu Jahal bin Hisyam. Sedangkan pendanaan perang ditanggung langsung oleh sembilan pemimpin Quraisy. Setiap hari, mereka menyembelih sekitar sembilan atau sepuluh ekor unta.


Perang Uhud

Kekalahan di Badar menanamkan dendam mendalam di hati kaum kafir Quraisy. Mereka pun keluar ke bukit Uhud hendak menyerbu kaum Muslimin. Pasukan Islam berangkat dengan kekuatan sekitar seribu orang prajurit, seratus diantaranya menggunakan baju besi, dan lima puluh lainnya menunggang kuda.

Di sebuah tempat bernama asy-Syauth, kaum muslimin melakukan shalat subuh. Tempat ini sangat dekat dengan musuh sehingga mereka bisa dengan mudah saling melihat. Ternyata pasukan musuh berjumlah sangat banyak. Mereka berkekuatan tiga ribu tentara, terdiri dari orang-orang Quraisy dan sekutunya. Mereka juga memiliki tiga ribu onta, dua ratus ekor kuda dan tujuh ratus buah baju besi.

Pada kondisi sulit itu, Abdullah bin Ubay, sang munafiq, berkhianat dengan membujuk kaum muslimin untuk kembali ke Madinah. Sepertiga pasukan, atau sekitar tiga ratus prajurit akhirnya mundur. Abdullah bin Ubay mengatakan, “Kami tidak tahu, mengapa kami membunuh diri kami sendiri?"

Setelah kemunduran tiga ratus prajurit tersebut, Rasulullah melakukan konsolidasi dengan sisa pasukan yang jumlahnya sekitar tujuh ratus prrajurit untuk melanjutkan perang. Allah memberi mereka kemenangan, meski awalnya sempat kocar-kacir.

Perang Mu’tah


Perang Mu’tah merupakan pendahuluan dan jalan pembuka untuk menaklukkan negeri-negeri Nasrani. Pemicu perang Mu’tah adalah pembunuhan utusan Rasulullah bernama al-Harits bin Umair yang diperintahkan menyampaikan surat kepada pemimpin Bashra. Al-Harits dicegat oleh Syurahbil bin Amr, seorang gubernur wilayah Balqa di Syam, ditangkap dan dipenggal lehemya. Untuk perang ini, Rasulullah mempersiapkan pasukan berkekuatan tiga ribu prajurit. Inilah pasukan Islam terbesar pada waktu itu.

Mereka bergerak ke arah utara dan beristirahat di Mu’an. Saat itulah mereka memperoleh informasi bahwa Heraklius telah berada di salah satu bagian wilayah Balqa dengan kekuatan sekitar seratus ribu prajurit Romawi. Mereka bahkan mendapat bantuan dari pasukan Lakhm, Judzam, Balqin dan Bahra kurang lebih seratus ribu prajurit. Jadi total kekuatan mereka adalah dua ratus ribu prajurit.

Perang Ahzab


Dua puluh pimpinan Yahudi bani Nadhir datang ke Makkah untuk melakukan provokasi agar kaum kafir mau bersatu untuk menumpas kaum muslimin. Pimpinan Yahudi bani Nadhir juga mendatangi Bani Ghathafan dan mengajak mereka untuk melakukan apa yang mereka serukan pada orang Quraisy. Selanjutnya mereka mendatangi kabilah-kabilah Arab di sekitar Makkah untuk melakukan hal yang sama. Semua kelompok itu akhirnya sepakat untuk bergabung dan menghabisi kaum muslimin di Madinah sampai ke akar-akarnya. Jumlah keseluruhan pasukan Ahzab (sekutu) adalah sekitar sepuluh ribu prajurit. Jumlah itu disebutkan dalam kitab sirah adalah lebih banyak ketimbang jumlah orang-orang yang tinggal di Madinah secara keseluruhan, termasuk wanita, anak-anak, pemuda dan orang tua. Menghadapi kekuatan yang sangat besar ini, atas ide Salman al-Farisi, kaum muslimin menggunakan strategi penggalian parit untuk menghalangi sampainya pasukan musuh ke wilayah Madinah.


Perang Tabuk

Romawi memiliki kekuatan militer paling besar pada saat itu. Perang Tabuk merupakan kelanjutan dari perang Mu’tah. Kaum muslimin mendengar persiapan besar-besaran yang dilakukan oleh pasukan Romawi dan raja Ghassan. Informasi tentang jumlah pasukan yang dihimpun adalah sekitar empat puluh ribu personil. Keadaan semakin kritis, karena suasana kemarau. Kaum muslimin tengah berada di tengah kesulitan dan kekurangan pangan.

Mendengar persiapan besar pasukan Romawi, kaum muslimin berlomba melakukan persiapan perang. Para tokoh sahabat memberi infaq fi sabilillah dalam suasana yang sangat mengagumkan. Utsman menyedekahkan dua ratus onta lengkap dengan pelana dan barang-barang yang diangkutnya. Kemudian ia menambahkan lagi sekitar seratus onta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya. Lalu ia datang lagi dengan membawa seribu dinar diletakkan di pangkuan Rasulullah saw. Utsman terus bersedekah hingga jumlahnya mencapai sembilan ratus onta seratus kuda, dan uang dalam jumlah besar. Abdurrahman bin Auf membawa dua ratus uqiyah perak. Abu bakar membawa seluruh hartanya dan tidak menyisakan untuk keluarganya kecuali Allah dan Rasul-Nya. Umar datang menyerahkan setengah hartanya. Abbas datang menyerahkan harta yang cukup banyak. Thalhah, Sa’d bin Ubadah, dan Muhammad bin Maslamah, semuanya datang memberikan sedekahnya. Ashim bin Adi datang dengan menyerahkan sembilan puluh wasaq kurma dan diikuti oleh para sahabat yang lain.

Jumlah pasukan Islam yang terkumpul sebenarnya cukup besar, tiga puluh ribu personil. Tapi mereka minim perlengkapan perang. Bekal makanan dan kendaraan yang ada masih sangat sedikit dibanding dengan jumlah pasukan. Setiap delapan belas orang mendapat jatah satu onta yang mereka kendarai secara bergantian. Berulangkali mereka memakan dedaunan sehingga bibir mereka rusak. Mereka terpaksa menyembelih unta, meski jumlahnya sedikit, agar dapat meminum air yang terdapat dalam kantong air onta tersebut. Oleh karena itu, pasukan ini dinamakan jaisyul usrrah, atau pasukan yang berada dalam kesulitan.

Kisah-kisah di atas, adalah kisah tentang kiprah kader-kader inti perjuangan Islam. Bersama (pertolongan) Allah mereka mengukir prestasi gemilang yang selalu dikenang sepanjang masa.


perang akhir zaman

jumlah pasukan: seluruh kaum muslimin
Musuh: Antek2 zionis dan dajjal
Menghindar atau tidak, yakinlah perang satu ini akan datang.

Perbandingan Perang Dalam Perkembangan Islam dan Perang - Perang Lain


Tetapi harus diingat, perang dalam Islam bukan untuk kepentingan politik, kelompok, ras maupun golongan tertentu. Perang adalah pilihan terakhir demi tercapainya masyarakat yang adil, damai, tunduk dan patuh terhadap aturan Sang Pemilik Yang Tunggal. Jadi tujuan perang bukan untuk mencari korban dan asal membunuh saja.

Hal ini jelas tercermin dari jumlah korban selama peperangan yang terjadi pada masa hidup Rasulullah. Tercatat selama 23 tahun itu telah terjadi kurang lebih 20 perang besar. Dr. Muhammad Imarah, seorang cendekiawan Muslim Mesir terkenal melakukan penelitian. Ternyata jumlah korban yang jatuh selama itu hanyalah 386 orang saja, baik dari pihak Muslim maupun pihak musuh.

Detail jumlah Korban:

  1. Perang Badar tahun 2 Hijriyah, korban kafir 70 orang, korban muslim 14 orang
  2. Operasi Abdullah bin Jahsy tahun 2 Hijriyah, korban kafir1 orang, korban muslimtidak ada.
  3. Perang As-Sawiq tahun 2 Hijriyah, korban kafir tidak ada, korban muslim tidak ada.
  4. Operasi Ka'ab bin Asyraf tahun 3 Hijriyah, korban kafir 1 orang, korban muslim tidak ada
  5. Perang Uhud tahun 3 Hijriyah, korban kafir 22 orang, korban muslim 70 orang
  6. Perang Hamra'ul Asad tahun 3 Hijriyah, korban kafir 1 orang, korban muslimtidak ada
  7. Operasi Raji' tahun 3 Hijriyah, korban kafir tidak ada, korban muslim 7 orang
  8. Operasi Bi'ru Ma'unahtahun 3 Hijriyah, korban kafir tidak ada, korban muslim27 orang
  9. Perang Khandaq tahun5 Hijriyah, korban kafir 3 orang, korban muslim 5 orang
  10. Perang Bani Quraidhahtahun 5 Hijriyah, korban kafir 600 orang, korban muslimtidak ada.
  11. Tapi sebenarnya angka ini tidak bisa dikatakan sebagai korban perang, karena 600 orang itu memagdihukum mati karena pengkhianatan yang sangat menyakitkan.
  12. Operasi Atik 5 Hijriyah, korban kafir1 orang, korban muslim tidak ada
  13. Perang Dzi Qird tahun6 Hijriyah, korban kafir 1 orang, korban muslim-muslim orang
  14. Perang Bani Mushthaliq tahun6 Hijriyah, korban kafirtidak ada, korban muslim 1 orang
  15. Perang Khaibar tahun 7 Hijriyah, korban kafir 2 orang, korban muslim 20 orang
  16. Perang Wadilqura tahun 7 Hijriyah, korban kafir tidak ada, korban muslim1 orang
  17. Perang Mu'tah tahun 8 Hijriyah, korban kafir tidak ada, korban muslim11 orang
  18. Perang Fathu Makkah tahun 8 Hijriyah, korban kafir 17 orang, korban muslim3 orang
  19. Perang Hunain tahun 8 Hijriyah, korban kafir 84 orang, korban muslim 4 orang
  20. Perang Thaif tahun 8 Hijriyah, korban kafir tidak ada orang, korban muslim13 orang
  21. Perang Tabuk tahun 2 Hijriyah, korban kafir tidak ada, korban muslimtidak ada


Jumlah Korban Perang Non-Islam dan atau Muslim Sebagai Korbannya

Korban Perang Agama Kristen di Eropa

Coba bandingkan dengan perang saudara sesama Kristen antara sekte Katholik melawan Protestan di Eropa yang jumlah korban jiwa mencapai 10 juta nyawa. Kalau dikatakan bahwa Islam itu haus darah, karena perangnya telah merenggut 386 nyawa, lalu Katholik dan Protestan yang berperang saudara dan menewaskan 10 juta nyawa itu mau kita sebut apa?
Filosuf Perancis, Voltire (1694-1778), menyebutkan bahwa korban nyawa 10 juta orang itu terjadi di masa lalu, sama dengan 40% penduduk Eropa Tengah. Coba pikir lagi, siapa sih yang haus darah?

Korban Revolusi Bolsevic
Di Rusia untuk mewujudkan komunisme dilaksanakan Revolusi Bolsevic pada tahun 1917. Dan untuk itu telah terbunuh 19 juta orang. Setelah komunisme berkuasa, telah terhukum secara keji sekitar 2 juta orang dan sekitar 4 atau 5 juta orang diusir dari Rusia. Apakah kita masih mau bilang Islam itu harus darah, lalu komunisme itu mau kita bilang apa?

Korban Bom Atom Amerika di Jepang

Di tahun 1945, Amerika telah menjatuhbom di Hiroshima yang merenggut nyawa 140 ribu orang. Sedangkan di Nagasaki jumlah korbannya 70 ribu jiwa. Belum terhitung mereka yang luka, sakit dan cacat seumur hidupterkena radiasi nuklirnya.

Pengeboman itu dilakukan resmi oleh pemerintah Amerika di bawah kepemimpinan Rosevelt, Presiden USA saat itu. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, penemuan besar tenaga nuklir digunakan sebagai senjata pemusnah massal. Yang harus darah itu Islam atau Amerika?

Korban Suku Indian
Jauh sebelum benua Amerika didatangai bangsa Eropa, sudah terdapat suku asli yang menghuni dengan damai benua itu. Namun pada tahun 1830 lahir Indian Removal Act, peraturan yang memungkinkan pengusiran terhadap bangsa Indian demi kepentingan para pendatang yang didominasi oleh kulit putih. Akibatnya, lebih dari 70.000 orang Indian diusir dari tanahnya sehingga mengakibatkan ribuan orang meninggal.

 
Apakah Islam masih mau dibilang haus darah, ataukah para koboi Amerika itu yang haus darah?

Korban Rwnda

Di Rwanda, kurang lebih 800.000 suku Tutsi menjadi korban pembantaian terencana oleh tokoh- tokoh militan suku Hutu, bahkan sebagian suku Hutu sendiri yang beraliran moderat, dalam arti tidak memusuhi suku Tutsi, juga menjadi korban pembantaian tersebut.


Korban Perang Dunia Kedua

Di tahun 1945, jumlah populasi umat manusia di muka bumi tercatat sebanyak 1, 9 milyar orang (1.971.470.000 jiwa). Di masa itu terjadi perang dunia kedua, tercatat jumlah korban jiwa mencapai angka fantastis, tidak kurang dari 62 juta orang, tepatnya 62, 537, 400 jiwa. Itu sama saja pembunuhan 3, 17% jumlah populasi umat manusia di muka bumi.

Dan perang itu melibatkan negara adidaya saat itu, yang nota bene bukan negeri Islam. Masihkah kita menuduh Islam sebagai agama peperangan? Pernahkah peradaban Islam melahirkan perang dunia?

Korban Pembantaian Yahudi di Palestina

Kelompok teroris Yahudi pimpinan Menachem Begin dengan anggota-anggotanya, antara lain Ariel Sharon , pada tahun 1948 pernah membantai 1.000 orang Arab penduduk Deir Yassin, selatan Jerusalem.

Dan Ariel Sharon ketika menjabat Menteri Panglima Angkatan Bersenjata Israel, terlibat pembantaian 3.000 warga sipil Palestina di kamp pengungsi Sabhra dan Shatila, selatan Lebanon tahun 1982.

Itu bukan perang tapi pembantaian. Pasukan bengis Yahudi Israel datang ke Palestina dan menembaki warga sipil yang tidak berdosa. Masih pulakah kita katakan Islam sebagai agama haus darah? Dan apakah kita masih ingin bilang bahwa Yahudi itu ramah, penuh kasihdan lemah lembut?

Korban Serbia di Bosnia
Pasukan Serbia dipimpin oleh Slobodan Milosevic melakukan operasi pembersihan etnis secara sistematis di kota-kota yang dikuasainya selama perang berlangsung. Sedikitnya 200.000 orang tewas dalam perang empat tahun tersebut.

Dan penduduk Bosnia Herzegoviaberagama Islam, sejak zaman khilafah Turki Utsmani. Inikah yang dikatakan agama Islam haus darah?


Read More »
17.39 | 0 komentar

Kuil Raksasa Peninggalan Firaun Ramses II


Salah satu Peninggalan Firaun adalah Abu Simbel, kuil atau candi yang dibangun oleh Ramses II (1279-1213 SM) di wilayah Nubia kuno. Merupakan kuil yang pertama, dan terbesar dari semua kuil yang ada di Mesir.


Kuil utamanya didedikasikan untuk memuja dewa matahari Ra-Harakhte, sedangkan kuil yang kedua, berukuran lebih kecil, terletak beberapa meter di sebelah utara kuil utama, didedikasikan untuk istri Firaun Ramses II yang cantik, yaitu Nefertari, untuk disembah bersama-sama dengan dewa lainnya.

Kedua bangunan candi ini menarik perhatian seluruh dunia ketika mereka terancam tenggelam dalam genangan oleh air Danau Nasser. Menanggapi permintaan yang datang dari Mesir, UNESCO, pada tahun 1959, memulai sebuah kampanye untuk mengumpulkan sumbangan internasional guna menyelamatkan monumen yang penuh dengan artefak dan peninggalan Nubia ini.

Proyek relokasi kuil Abu Simbel dimulai pada tahun 1963, menelan biaya sekitar 36 juta dolar. Kuil Abu Simbel kemudian dipindahkan ke dataran yang lebih tinggi untuk menyambut matahari terbit setiap pagi.

Terdapat sebuah sisi bangunan yang paling megah dan paling indah dari kuil luar biasa ini yang memiliki tinggi 33 meter, dan 38 luas meter persegi, terletak di bagian terdepan dan dijaga oleh empat patung Ramses II, yang masing-masing setinggi 20 meter. Kepala dan dada patung di sebelah kiri pintu masuk rusak termakan usia.

Bangunan ini menghadap ke timur, dan terdapat dewa Ra-Horakhty, salah satu manifestasi dari dewa matahari, yang ditampilkan di dalam sebuah lekukan tepat di atas pintu masuk. Candi ini unik karena sinar matahari dapat langsung memasuki tempat pemujaan terdalam untuk menerangi patung-patung duduk dari Ptah, Amun-Ra, Ramses II, dan Ra-Horakhty dua kali setahun yaitu pada tanggal 21 Februari, tepat saat Firaun merayakan ulang tahun, dan 22 Oktober, Tanggal penobatannya.

Kuil Abu Simbel yang lebih kecil yang terletak di sebelah utara Kuil Besar, diukir dari batu atas perintah Ramses II. Bangunan yang dijuluki “The Façade” ini dihiasi oleh enam patung, empat buah patung Ramses II dan dua buah patung istrinya, Nefertari.

Read More »
17.35 | 0 komentar

Ucapan yang Dibolehkan Ketika Shalat

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikpHwDOjWFOuh2M7HIJXlMwMtaD9ao2aPhlIYtC_S8YjZgldaA3XMbjfvPAqK3TiD3tYfV7JR1csx1XhnKbfjXxjykc5bH39rCGNCToCYhow50iLlLMcN205vsnUnoXmylF-1j4dniWpTy/s1600/sholat1.png
a. Memberitahukan bacaan kepada imam
Apabila imam lupa bacaannya, maka orang yang ada di belakangnya boleh memberitahukannya. Ini dilakukan agar tidak ada pengubahan dalam Kalamullah.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasan-nya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dan ada bacaan yang terlupa. Seusai shalat beliau bertanya kepada Ubay, “Apakah tadi kamu shalat bersama kami?” Ubay menjawab, “Ya.” Beliau bertanya kembali, “Lantas apa yang menghalangimu untuk memberitahukan kepadaku?” [Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Hibban dengan sanad yang hasan]
b. Mengulang-ulangan bacaan ayat pada shalat sunnah
Diriwayatkan dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini dan mengulang-ulangannya hingga Shubuh.
“Jika Engkau menyiksa mereka, Maka Sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, Maka Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al_Maidah (5): 118) [Hadits ini diriwayatkan oleh An_Nasa’i, Ahmad, dan Al_Hakim dengan sanad yang lemah]
Penulis berkata, “Mengenai masalah ini tidak ada riwayat yang menye-butkan bahwa hal ini dilakukan dalam shalat fardhu, sehingga tidak mengerjakannya dalam shalat fardhu adalah lebih utama.”
c. Menangis dan merintih ketika shalat
Menangis ketika shalat karena takut kepada Allah atau mengingat surga dan neraka seta lain-lainnya adalah perbuatan terpuji dan berpahala. Shalat tidak batal, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang. Demikian juga merintih karena sakit yang diderita atau musibah yang menimpa, maka hal itu tidaklah mengapa.
Dalil yang menunjukkan tidak batalnya shalat orang yang menangis atau merintih adalah sebagai berikut:
“Mereka itu adalah orang-orang yang Telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang Telah kami beri petunjuk dan Telah kami pilih. apabila dibacakan ayat-ayat Allah yang Maha Pemurah kepada mereka, Maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” [QS. Maryam (19): 58]
“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” [QS. Al_Isra’ (17): 109]
Dalil hadits adalah riwayat dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Tidak ada di antara kami yang mengendarai kuda pada perang Badar kecuali Al_Miqdad. Pada saat itu kami semua tidur, kecuali Raslullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shalat di bawah pohon dan menangis hingga waktu Shubuh.” [Hadits shahih, diriwayat- kan oleh Ahmad dan Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang shahih]
Abdullah bin Syaddad berkata, “Aku pernah mendengar isakan tangis Umar radhiyallahu ‘anhu sementara aku berada di belakang shaf, saat ia membaca:
“Ya’qub menjawab: “Sesungguhnya hanyalah kepada Allah Aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan Aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya.”  (QS. Yusuf (12): 86) [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari]
Penulis berkata, “Rintihan adalah jika engkau mengatakan: duhhh atau ahh. Ucapan ini tidak membatalkan shalat, hanya makruh hukumnya jika tidak ada keperluan.”
d. Meniup ketika shalat karena suatu keperluan
Diriwayatkan dari Aiman bin Nabil, ia berkata, “Aku katakan kepada Qudamah bin Abdullah bin Ammar Al_Kilabi – seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –, Aku merasa terganggu dengan bulu-bulu merpati di Masjidil Haram ketika kami bersujud. Ia menjawab, “Tiup saja.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Baihaqi (II/253) dan dishahihkan oleh Al_Hafizh Ibnu Hajar Al_Asqalani dalam kitab Fathul Bari (III/85)]
e. Berdehem dalam shalat karena suatu keperluan
Tidak mengapa berdehem dalam shalat, karena yang diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat hanyalah berbicara.
Berdehem sama sekali tidak termasuk dalam kategori ucapan. Karena dehem, dengan sendirinya maupun bersama-sama kata lainnya, tidak menunjukkan suatu makna pun. Pelakunya juga tidak disebut sebagai orang yang berbicara. Dehem hanya bisa dipahami maksudnya melalui kausal tertentu, sehingga ia menjadi seperti isyarat. [Lihat kitab Majmu’ Fatawa (XXII/617)]
f. Berbicara sedikit untuk kemaslahatan shalat
Berbicara untuk kemaslahatan shalat tidak membatalkan shalat, jika itu berasal dari imam atau makmum, dengan syarat tidak banyak dan berhenti bila sudah dipahami.
Hal ini berdasarkan hadits dari Dzul Yadain yang masyhur mengenai kisah shalat Nabi yang mengimami jamaah pada shalat Ashar, “Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam pada rakaat kedua. Maka Dzul Yadain berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau mengqashar shalat ataukah engkau lupa?’ Rasulullah menjawab, ‘Semuanya tidak.’ Dzul Yadain berkata, ‘Wahai Rasulullah engkau lupa.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke makmum dan bertanya, ‘Apakah benar yang dikatakan Dzul Yadain?’ Para sahabat menjawab, ‘Benar wahai Rasulullah.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan sisa rakaat shalatnya, kemudian setelah salam beliau bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]
g. Mengucapkan Alhamdulillah dalam shalat ketika bersin.
Bagi yang bersin dalam shalat, ia boleh mengucapkan Alhamdulillah bagi dirinya, tapi bagi yang mendengarnya tidak perlu mengucapkan tasymit (yarhamukallah).
Hal ini berdasarkan hadits dari Rifa’ah bin Malik, ia berkata, “Aku shalat di belakang Rasulullah, lalu aku bersin dan aku ucapkan: Alhamdulillah hamdan katsiran mubarakan fihi kama yuhibbu rabbuna wayardhah. Seusai shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap kami dan bertanya, ‘Siapa tadi yang berbicara dalam shalat?’ Rifa’ah berkata, ‘Saya, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan_Nya, sungguh 30 lebih malaikat berlomba-lomba siapa yang lebih dahulu membawa kalimat tersebut naik ke atas …”” [Hadits ini diriwayatkan oleh At_Tirmidzi dan An_Nasa’i. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al_Bukhari tetapi tidak menyebutkan bersin]
Imam Asy_Syaukani berkata, “Ini menunjukkan atas disyariatkannya mengucapkan Alhamdulillah ketika bersin walaupun sedang mengerja-kan shalat. Hal ini dikuatkan oleh hadits-hadits umum yang mensyariat-kan hal itu tanpa membedakan antara di dalam dan di luar shalat.”
Penulis berkata, “Kesimpulan ini lebih dikuatkan lagi dengan hadits Mu’awiyah bin Ahkam. Ia berkata: Ketika aku sedang shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , seseorang bersin dan mengucapkan :
Alhamdulillah, maka aku jawab: Yarhamukallah….” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud]
Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menjawab tahmid orang yang bersin, namun tidak melarang orang yang mengucapkan tahmid pada saat bersin. Ini berarti bahwa ucapan tersebut disyariatkan walaupun di dalam shalat. Wallahu ‘alam
h. Mengucapkan Alhamdulillah dalam shalat karena mendengar perkara yang menyenangkan
Dalam hadits Sahl bin Sa’ad tertera kisah perginya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Bani Amr bin ‘Auf untuk mendamaikan di antara mereka. Maka (sebagai pengganti beliau) majulah Abu Bakar sebagai imam. Pada saat shalat sedang berlangsung, Nabi datang dan Abu Bakar ingin mundur ke belakang, maka beliau memberinya isyarat agar tetap pada tempatnya. Kemudian Abu Bakar mengangkat kedua tang-annya sambil mengucapkan Alhamdulillah atas perintah yang diberikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya. [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]
i. Berbica dengan orang yang sedang shalat dan bertanya kepadanya untuk suatu keperluan
Telah disinggung tentang kisah Jabir, ketika diutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Bani Mushthaliq bahwa ia datang dan berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau sedang shalat. Namun beliau tidak menjawabnya dan hanya memberi isyarat kepadanya dengan tangan beliau. [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim]


http://alhafizh84.wordpress.com/2009/11/02/ucapan-atau-semakna-dengan-ucapan-yang-boleh-diucapkan-ketika-shalat/

Read More »
17.21 | 0 komentar

Perbuatan yang Boleh Dilakukan Dalam Shalat



a. Menggendong anak kecil ketika shalat
Diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah. Apabila sujud, beliau meletak-kannya dan apabila beliau berdiri, beliau kembali menggendongnya. [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]

b. Berjalan sedikit menurut keperluan
Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di rumah dan pintu terkunci. Lalu aku datang meminta agar pintu dibuka, maka beliau berjalan dan membuka pintu tersebut lalu kembali ke tempat shalatnya. Saat itu pintu berada di arah kiblat.” [Hadits hasan, diriwayatkan oleh At_Tirmidzi, Abu Dawud, dan An_Nasa’i (III/11) hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al_Albani]

c. Bergerak untuk menyelamatkan anak kecil atau yang lainnya dari suatu yang membahayakan.
Diriwayatkan dari Al_Azraq bin Qais, ia berkata, “Kami pernah ke Ahwazi memerangi orang-orang Haruri (Khawarij). Ketika aku berada di pinggir sungai, ternyata ada orang yang sedang shalat – yaitu Abu Barzah Al_Aslami – dan tali kekang unta berada di tangannya. Lalu untannya meronta-ronta dan ia mengikuti gerakkan unta tersebut….. Ia mengatakan, ‘Aku ikut bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tujuh atau delapan kali pertempuran dan aku menyaksikan kemudahan yang diberikannya. Sesungguhnya aku lebih suka kembali bersama untaku daripada aku biarkan untaku kembali sendiri ke kandangnya sehingga memberatkanku.’” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari]
Termasuk dalam kategori ini adalah jika kita sedang shalat lalu telepon berdering, maka kita boleh mengangkat gagang teleponnya dan mengeraskan suara agar si penelpon tahu kalau kita sedang shalat.

d. Menghadang orang yang melintas ketika shalat
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila salah seorang dari kalian sedang shalat, maka jangan ia biarkan seorang pun melintas di depannya dan ia harus berusaha semampunya untuk menghadangnya. Jika orang tersebut enggan, maka lawanlah karena dia itu setan.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim dan Al_Bukhari]

e. Membunuh ular, kalajengking, dan apa saja yang dapat mem-bahayakan orang yang shalat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh dua hewan yang berwarna hitam ketika shalat (yaitu) kalajengking dan ular. [Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, An_Nasa’i, At_Tirmidzi, dan An_Nasa’i. Lafal hadits di atas adalah riwayat Ibnu Majah]

f. Mencubit orang yang tidur karena suatu kebutuhan
Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata, “Aku selonjorkan kakiku di sebelah kiblat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau sedang shalat. Jika hendak sujud, beliau mencubitku. Jika beliau bangkit berdiri, aku kembali selonjorkan kakiku.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Al_Bukhari dan Muslim serta lain-lain]

g. Menanggalkan sepatu ketika sedang shalat untuk suatu kebutuhan
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al_Khudri, ia berkata, “Ketika Rasulullah sedang shalat bersama para sahabatnya, tiba-tiba beliau menanggalkan sepatunya dan meletakkannya di sebelah kiri. Melihat itu para sahabat ikut menanggalkan sepatu mereka….”

h. Meludah di kain atau sapu tangan
Diriwayatkan dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Apabila seseorang dari kalian berdiri mengerjakan shalat, maka sesungguhnya Allah berada di hadapannya. Oleh karenanya, janganlah ia meludah ke arah depan dan ke sebelah kanannya. Hendaklah ia meludah ke sebelah kiri atau ke bawah kaki sebelah kiri. Jika ia tersedak secara spontan, maka hendaklah ia meludah ke pakaiannya seperti ini.” Kemudian beliau melipat pakaian-nya dan menggosok-gosokkannya. [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud]
Makna tersedak dalam hadits di atas adalah terdesak membuang ludah atau dahak secara spontan.

i. Memperbaiki pakaian dan menggaruk ketika shalat
Diriwayatkan dari Jarir Adh_Dhabbi, ia berkata, “Apabila ‘Ali berdiri mendirikan shalat, ia meletakkan tangan kanannya di atas pergelangan tangan kirinya. Posisinya terus demikian hingga ruku’, kecuali bila ia memperbaiki pakaiannya atau menggaruk.” [Hadits ini diriwayatkan oleh Al_Bukhari (II/58) dan Abi Syaibah (I/391) dengan sanad mu’allaq dan bentuk jazam (penegasan)]
Selain itu, Ibnu Abbas berkata, “Seseorang boleh melakukan sesuatu yang dibutuhkan oleh tubuhnya.” [HR. Al Bukhari]

j. Jika terjadi sesuatu (kelupaan) dalam shalat berjama’ah, maka bagi kaum laki-laki bertasbih dan bagi kaum wanita bertepuk.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “….Apabila terjadi sesuatu dalam shalat (berjama’ah), maka hendaklah ia mengucapkan subhanallah; sebab jika ia bertasbih maka akan menoleh kepadanya sesungguhnya tepuk itu untuk kaum wanita.”
Kata tashfih adalah sinonim dari kata tashfiq yang berarti memukulkan telapak tangan dengan telapak tangan yang lain. [Lihat dalam kitab An_Nihayah karya Ibnu Atsir]

Penjelasan :
Kita sudah ketahui bahwa wanita tidak disyariatkan untuk bertasbih ketika terjadi sesuatu dalam shalatnya. Tetapi mereka juga boleh mengucapkan tasbih, jika memang diperlukan di tempat yang tidak dihadiri oleh laki-laki.
Diriwayatkan dari Asma’ binti Abu Bakar, ia berkata, “Aku mendatangi Aisyah di saat terjadi gerhana matahari. Ternyata orang-orang sedang melaksana-kan shalat, dan ternyata dia juga sedang berdiri mengerjakan shalat. Lalu aku tanyakan, ‘Orang-orang sedang apa?’ Lalu ia mengisyaratkan ke arah langit dan berkata, ‘Subahanallah’.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]

k. Menoleh ke kiri dan ke kanan untuk suatu keperluan
Diriwayatkan dari Jabir, ia berkata, “Kami shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang sedang sedang sakit dan beliau shalat sambil duduk, sedang Abu Bakar memperdengarkan takbir beliau kepada para makmum. Lalu beliau menoleh kepada kami yang sedang shalat berdiri, lantas beliau memberi isyarat kepada kami agar kami ikut shalat sambil duduk, maka kami pun shalat duduk seperti shalat beliau.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, dan An_Nasa’i]
Dalam hadits dari Sahl bin Sa’ad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, sementara orang-orang sedang shalat (berjama’ah). Lalu beliau mendekat hingga masuk ke dalam shaf, lantas orang-orang bertepuk dan Abu Bakar tidak menoleh di dalam shalat. Ketika tepukan semang-kin ramai, ia pun menoleh dan melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]

l. Memberi isyarat dengan tangan atau dengan kepala untuk suatu keperluan
Diriwayatkan dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku pada saat beliau pergi ke Bani Mushthaliq. Lalu aku datang menghadap dan berbicara dengan beliau, sementara saat itu beliau sedang shalat di atas untanya. Lantas beliau menjawab dengan tangannya seperti ini. Kemudian aku bicara kembali dan beliau kembali menjawab dengan isyarat tangannya begini. Saat itu aku mendengar bacaan beliau dan beliau memberikan isyarat dengan kepalanya. Setelah selesai, beliau bertanya, ‘Bagaimana hasilnya?’ Tadi aku tidak dapat menanggapi ucapanmu karena aku tadi sedang shalat.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud]
m. Membalas ucapan salam dengan isyarat
Jika seseorang mengucapkan salam kepada kita pada saat sedang shalat, sementara tidak mungkin menjawab salam dengan ucapan, maka kita boleh menjawabnya dengan menggunakan isyarat tangan.
Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke Quba untuk mengerjakan shalat di sana, lalu orang-orang Anshar datang dan mengucapkan salam kepada beliau sementara beliau sedang shalat. Aku bertanya kepada Bilal, bagaimana cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salam kalian pada saat beliau sedang shalat? Ia menjawab: ‘Bagini’ sambil menghamparkan telapak tangannya (telapak tangan mengarah ke bawah dan punggung telapak tangan mengarah ke atas).” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih]

n. Jika imam terlalu memperlama sujud, makmum boleh meng-angkat kepalanya untuk mengetahui apa yang terjadi pada imam
Apabula kita shalat berjama’ah dan imam terlalu memperlama sujud, kita tidak mendengar takbir imam, atau disebabkan hal-hal lainnya, maka kita boleh bangkit dari sujud untuk melihat apa yang dikerjakan imam.
Hal ini berdasarkan hadits dari Abdullah bin Syaddad dari ayahnya, ia berkata, “Rasulullah keluar untuk mengimami kami shalat Isya’ sambil menggendong Hasan dan Husain. Lalu beliau maju ke depan dan meletakkan kedua cucunya itu lantas mengucapkan takbir shalat dan memulai shalatnya. Pada saat itu beliau sujud dengan sujud yang sangat lama.” Ayahku berkata, “Aku mengangkat kepalaku, dan ternyata Hasan dan Husain sedang duduk di atas punggung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang sujud. Lalu aku kembali ke sujudku. Seusai shalat, orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, engkau tadi sujud terlalu lama, hingga kami kira telah terjadi sesuatu, atau engkau sedang menerima wahyu.’ Beliau menjawab, ‘Tidak terjadi apa-apa, tetapi tadi cucuku menaiki punggungku dan aku tidak suka menurunkan mereka hingga mereka merasa puas’.” [Hadits hasan, diriwayatkan oleh An_Nasa’i (II/230)]
Maksud menaiki punggung adalah cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengendarainya dengan menaiki punggungnya.

o. Membaca Alquran dengan melihat mushaf pada shalat sunnah untuk suatu keperluan
Apabila seseorang ingin memperpanjang bacaan pada shalat sunnah sementara tidak ada surat panjang yang dihapalnya, maka tidak mengapa shalat dengan membaca mushaf.
Hal ini berdasarkan riwayat dari Al_Qasim bahwasannya Aisyah pernah shalat di bulan Ramadhan dengan membaca langsung dari Mushaf. Al_Qasim berkata, “Pernah Aisyah diimami oleh hamba sahaya yang membaca pada mushaf.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dengan sanad mu’allaq dalam kitab Adzan, pada bab “Imam seseorang hamba.” Ibnu Abi Syaibah menyebutkan sanad yang bersambung, dan Abu Dawud dalam kitab Al_Mushahif ]
Penulis berkata, “Hadits ini tidak boleh dikerjakan pada shalat fardhu. Demikian juga pada shalat sunnah, jika tidak untuk suatu keperluan.”



Read More »
17.18 | 0 komentar

menu

kami membutuhkan anda kesempatan  bagi 200 orang seluruh indonesia dapat gaji paruh waktu klik disini